MOST RECENT

|

Gelapkan Rp 20 Milyar, Suami Joy Tobing Ditahan





HELDNEWS.com -, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20 milyar. "Sudah kami tahan sejak Rabu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kepada wartawan, hari ini.

Baharudin mengatakan Daniel dilaporkan oleh rekan kerjanya. "Uang Rp 20 milyar itu seharusnya dipakai untuk keperluan usaha, tapi disalahgunakan oleh Daniel, tidak digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Usaha yang dilakukan Daniel dan rekannya itu adalah usaha pertambangan di Kalimantan. Rekannya menduga ditipu oleh Daniel dalam kurun waktu Agustus hingga Desember tahun lalu.


Sebelum ditahan, Baharudin mengemukakan, laporan dari rekan usaha Daniel itu telah diperiksa. "Karena telah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan, kami lakukan penahanan," katanya.


Atas perbuatannya, Daniel dijerat Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.


PUTI NOVIYANDA
SUMBER:

Posted by AMportal on 12.34. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Gelapkan Rp 20 Milyar, Suami Joy Tobing Ditahan"

Leave a reply

Komentar

Berita Terbaru