MOST RECENT

|

Badan Intelijen Awasi Jejaring Sosial

physorg.com
HELDNEWS.com -, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) akan mengawasi akun jejaring sosial, seperti Twitter dan Facebook, yang dianggap mengarah pada aksi teror dan subversif. "Yang membahayakan tentu akan kami pantau," kata Kepala BIN, Sutanto, setelah menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Intelijen di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.


Namun Sutanto tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja kriteria jejaring sosial yang membahayakan itu. Dia hanya mengatakan, setelah mengawasi jejaring sosial, BIN akan menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Biar Menkominfo yang menentukan langkah selanjutnya, bukan BIN," ujar Sutanto.

Menurut Sutanto, pengawasan terhadap jejaring sosial merupakan salah satu tugas BIN untuk memperkuat fungsi sejumlah kementerian dalam menegakkan aturan. Misalnya, BIN akan menyampaikan data menyangkut penegakan hukum ke kepolisian dan data penyelundupan ke Bea-Cukai. “Kami memperkuat, supaya departemen terkait bisa berfungsi lebih kuat," ujar Sutanto.

Rencana mengawasi jejaring sosial menambah panjang daftar kontroversi seputar lembaga intelijen negara itu. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan memberi BIN wewenang melakukan penyadapan tanpa harus meminta izin pengadilan.

Pernyataan serupa bolak-balik disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Pemerintah dan DPR akan memasukkan wewenang baru BIN itu dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen yang tengah mereka bahas.

Kepala BIN Sutanto mengatakan lembaganya perlu keleluasaan untuk menyadap agar bisa mendeteksi sejak awal berbagai jenis ancaman terhadap negara. "Kewenangan penyadapan oleh intelijen di negara maju sudah ada semua sejak lama," kata Sutanto di Istana Kepresidenan kemarin.

Namun sejumlah lembaga dan pegiat hak asasi manusia punya pendapat berbeda. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim, misalnya, mengatakan kewenangan menyadap tanpa perintah pengadilan sangat rawan disalahgunakan oleh penguasa. Dengan kewenangan seperti itu, menurut Ifdhal, tidak ada lembaga yang bisa menyaring tindakan intelijen kecuali lembaga itu sendiri.

Direktur Program Imparsial, Al-Araf, menyatakan kekhawatiran senada. "Saya takut intelijen hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan ekonomi penguasa,” kata Al-Araf kemarin. “Bisa jadi ajang jual-beli informasi dan penyalahgunaan kekuasaan.”

FEBRIYAN | EKO ARI | MAHARDIKA

Posted by AMportal on 11.38. Filed under , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Badan Intelijen Awasi Jejaring Sosial"

Leave a reply

Komentar

Berita Terbaru