15.23 | Posted by AMportal

HELDNEWS.com -JAKARTA - Dalam sidang kasus permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala Airlines, diketahui utang maskapai penerbangan itu mencapai Rp800 miliar.
"Utang Mandala Airlines untuk sekarang ini kurang lebih mencapai Rp800 miliar," ujar Penasihat Hukum Mandala Airlines James Purba di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Dalam persidangan kasus permohonan PKPU Mandala tersebut juga terungkap jika aset Mandala Airlines sekarang ini adalah Rp857,108 miliar dan piutang yang dimilikinya mencapai Rp52 miliar. "Aset Mandala sekarang adalah sekira Rp857,108 miliar dan piutang Mandala sekira Rp52 miliar," jelas Hakim Ketua Sidang Pramodana Kumura Kusumahatmadja.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akhirnya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala Airlines sekaligus memberikan jalan bagi pihak manajemen untuk menjalankan rencana restrukturisasi perusahaan.
Hal tersebut tentunya membawa angin segara bagi maskapai yang sedang mengalami kesulitan keuangan ini hingga harus berhenti beroperasi sejak 13 Januari lalu.
Permohonan PKPU sendiri diajukan Mandala pada 13 Januari lalu ke PN Jakarta Pusat. Dengan dikabulkannya penundaan PKPU tersebut maka Mandala mempunyai waktu 45 hari sejak hari ini untuk fokus membuat restrukturisasi perusahaan tersebut agar kembali sehat.(adn)

Posted by AMportal
on 15.23. Filed under
Berita,
Bisnis,
Ekonomi
.
You can follow any responses to this entry through the
RSS 2.0.
Feel free to leave a response