08.26 | Posted by AMportal
Ariel 'Peterpan'. (Foto: Koran SI)
HELDNEWS.com -BANDUNG - Terkait kasus penyebaran video porno, Ariel lantang mempertanyakan status hukum dua mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) yang diduga ikut mengunggah ke dunia maya.
Ariel merasa tidak adil lantaran harus menjalani proses hukum berkepanjangan. Sementara dua mahasiswa Unpad yang diduga menyebarkan video, berikut nama Anggit Gagah Pratama belum diketahui sampai mana proses hukumnya.
"Saya aneh saja, sementara saya diproses hukum, dan saya tidak tahu menahu tentang penyebaran video yang katanya mirip saya tersebut, kok yang jelas-jelas menguploadnya tidak ditahan sampai detik ini," ujar Ariel ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2011).
Bahkan dirinya juga mempertanyakan terkait dua mahasiswa ditangkap di Jatinangor.
"Saya enggak mengerti terhadap status dua mahasiswa yang diduga mahasiswa Unpad tersebut. Soal Anggit, saya pun tak mengerti alurnya bagaimana," tanyanya heran.
Menurut Ariel, seharusnya polisi lebih serius mengungkap dan menangkap pelaku pengunggah pertama video porno yang melibatkan dirinya dengan Luna Maya dan Cut Tari tersebut.
"Pengupload utamanya tidak tersentuh, terlihat janggal, dan aneh. Kejanggalan seperti itulah yang saya alami dan sudah saya ungkapkan kepada jaksa dan hakim saat pembelaan Kamis lalu," terang Ariel.
Anggit yang sebelumnya telah hadir pada sidang Ariel maupun Redjoy hingga kini pun masih dianggap sebagai saksi. Sedangkan dari pihak Ariel menganggap Anggitlah yang digadang-gadang sebagai pelaku penyebaran tersebut. Hal ini lantaran Anggit mengambil secara sengaja video tersebut dari komputernya Redjoy.(Yugi Prasetyo/Koran SI/nov)
SUMBER: